Nasabah yang membutuhkan keringanan dapat mengajukan permohonan melalui Call Center 08136035384 atau email resmi restrukturisasilumbungdana@gmail.com dengan menyertakan data diri, nomor kontrak, serta dokumen pendukung. Semua proses dilakukan secara aman, terverifikasi, dan mengikuti kebijakan internal Lumbung Dana.
1. Hubungi Call Center
Nasabah dapat mengajukan restrukturisasi dengan menghubungi Call Center resmi di 08136035384 untuk verifikasi awal dan pengecekan data pinjaman.
2. Kirimkan Email Permohonan
Lanjutkan dengan mengirim email ke restrukturisasilumbungdana@gmail.com berisi data diri, nomor kontrak, dan tujuan permohonan restrukturisasi.
3. Sampaikan Permohonan dengan Jelas
Jelaskan kondisi kesulitan pembayaran, alasan pengajuan restrukturisasi, serta jenis keringanan yang dibutuhkan.
4. Lampirkan Bukti Tagihan & Dokumen Pendukung
Sertakan bukti tagihan, KTP, nomor kontrak, bukti pendapatan, atau surat keterangan kondisi finansial (jika ada).
5. Pilih Opsi Keringanan
Setelah diverifikasi, tim akan menawarkan opsi keringanan. Pilih skema yang paling sesuai dengan kemampuan pembayaran Anda.
6. Lengkapi Data yang Dibutuhkan
Jika ada dokumen tambahan atau formulir yang diminta, segera lengkapi untuk mempercepat proses evaluasi.
7. Ikuti Prosedur dari Call Center
Lanjutkan seluruh tahapan sesuai arahan petugas hingga Anda menerima keputusan dan skema restrukturisasi yang disetujui
Program Keringanan Restrukturisasi Lumbung Dana
Program Keringanan Restrukturisasi Lumbung Dana adalah layanan yang diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan membayar. Melalui penyesuaian tenor, pengurangan angsuran, atau penjadwalan ulang cicilan, program ini membantu nasabah memperoleh skema pembayaran yang lebih ringan dan sesuai kemampuan. Proses pengajuan dilakukan dengan melampirkan data serta dokumen pendukung yang diminta pihak Lumbung Dana.
Jenis Keringanan Restrukturisasi Lumbung Dana
1. Perpanjangan Tenor
Penambahan jangka waktu pinjaman agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
2. Penurunan Besaran Angsuran
Penyesuaian jumlah angsuran sesuai kemampuan bayar nasabah.
3. Penjadwalan Ulang Pembayaran
Penyusunan ulang jadwal pembayaran untuk menghindari penumpukan tagihan.
4. Penundaan Pembayaran Sementara
Keringanan berupa penundaan cicilan untuk nasabah yang mengalami kondisi finansial tertentu (berdasarkan evaluasi).
5. Skema Pembayaran Bertahap
Pembagian ulang kewajiban menjadi beberapa tahap agar lebih mudah diselesaikan.
Alasan Penting Pengajuan Restrukturisasi
1. Penurunan Penghasilan
Terjadi perubahan kondisi finansial akibat PHK, pemotongan gaji, atau berkurangnya pendapatan usaha.
2. Beban Cicilan Tidak Terjangkau
Jumlah angsuran tidak lagi sesuai dengan kemampuan bayar bulanan.
3. Menghindari Tunggakan Berkepanjangan
Restrukturisasi membantu mencegah denda, penagihan intensif, dan akumulasi keterlambatan.
4. Kondisi Darurat atau Situasi Mendesak
Misalnya sakit, musibah keluarga, atau kondisi lain yang memengaruhi stabilitas finansial.
5. Menjaga Catatan Kredit Tetap Baik
Penyesuaian pembayaran membantu nasabah tetap menjalankan kewajiban tanpa merusak riwayat kredit.